Denews.id Soppeng-Polisi berhasil membubarkan judi sabung ayam bangkok di Bakke, Desa Ganra , Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng pada Kamis malam (13/03).
Penggerebekan aktivitas judi sabung ayam Bangkok ini oleh Reskrim Unit V Resmob bersama jajaran Polsek Ganra yang dipimpin langsung Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa, atas informasi dari masyarakat.
Meski demikian, pihak kepolisian belum berhasil menangkap tersangka karena melarikan diri saat polisi datang.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa kepada Denews.id, Jum'at (14/03).
AKP Nurman Matasa mengatakan,dari hasil penggerebekan, pihaknya mengamakan 16 unit sepeda motor, 2 gelanggang sabung ayam dan 7 ekor ayam bangkok , 6 ekor di antaranya masih hidup dan 1 mati.
Nurman Matasa menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen tidak akan memberikan ruang dan akan menindak tegas pelaku judi sabung ayam dan kejahatan lainnya diwilayah hukum polres Soppeng.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku judi tanpa pandang bulu,”tegasnya.