Iklan

Iklan

DPRD

Selama 30 Hari Kedepan , BPK Akan Lakukan Pemeriksaan LKPD Soppeng

Kamis, 20 Maret 2025, 12:36 AM WIB Last Updated 2025-03-19T16:44:18Z

Wakil Bupati Soppeng Ir.Selle KS Dalle dan Kepala BPKPD Dr.H.Dipa saat menerima kunjungan Tim BPK.

Denews.id Soppeng-Wakil Bupati Soppeng,Ir.Selle KS Dalle, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng,H.Dipa, menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)di kantor Bupati Soppeng, Rabu,(19/03).

Kunjungan tersebut dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Soppeng.

Ketua tim pemeriksa, Mustika Ganjar Pratiwi mengatakan,bahwa pemeriksaan pendahuluan (interim) telah selesai dilaksanakan.

"Sebelumnya pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari, terdiri dari 5 hari kerja daring dan 25 hari kerja lapangan, terhitung sejak 15 Februari 2025 hingga 17 Maret 2025,"kata Mustika Ganjar Pratiwi.

Dihadapan wakil Bupati dan kepala BPKPD Soppeng,ia mengungkapkan, pemeriksaan interim ini adalah audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit laporan keuangan (LKPD) lebih lanjut.

"Setelah penyerahan LKPD, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 30 hari," kata Mustika Ganjar Pratiwi.

Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle menyampaikan, ucapan terima kasih atas kunjungan dan kerja keras tim pemeriksa BPK dalam melaksanakan tugasnya.

Dia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Soppeng.

"Kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK diharapkan dapat terus terjalin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,"harap Selle KS Dalle.
Komentar

Tampilkan

  • Selama 30 Hari Kedepan , BPK Akan Lakukan Pemeriksaan LKPD Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan