Iklan

Iklan

DPRD

Penyusunan RPJMD Soppeng Harus Diselesaikan dalam Waktu 6 Bulan

Kamis, 20 Maret 2025, 4:16 PM WIB Last Updated 2025-03-20T08:22:41Z


Denews.id Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 di aula kantor gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (20/03).

Konsultasi publik ini dihadiri, Ketua DPRD Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, unsur pemerintah daerah, Anggota DPRD Soppeng, ormas, tomas, pemuda, agama, LSM, unsur pers, kelompok tani, kelompok perempuan.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan amanat undang-undang sekaligus tahapan krusial dalam penyusunan RPJMD sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah.

Kata Andi Agus Nongki, RPJMD ini akan mencakup strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah.Ia menekankan pentingnya penyelesaian RPJMD dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah, sesuai regulasi yang berlaku.


“Penyusunan RPJMD harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah,” tegas Andi Agus Nongki.

Karena itu, konsultasi publik ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama terkait tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan dalam rancangan awal RPJMD.

"Hasilnya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan seluruh pihak yang terlibat.Dokumen ini menjadi landasan penting dalam penyempurnaan rancangan RPJMD sebelum diajukan ke DPRD,"jelas Andi Agus Nongki.

Sementara Bupati Soppeng, Suwardi Haseng menekankan pentingnya paradigma yang tepat dalam perencanaan pembangunan.

“Dalam berencana, kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tetapi juga apa yang akan kita capai,” ujar Suwardi Haseng.

Kendati demikian,konsultasi publik ini diharapkan menjadi titik awal untuk menjawab harapan pembangunan yang lebih baik di masa depan.

Suwardi Haseng juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam keterkaitan dan konsistensi antar dokumen perencanaan.

“Melalui konsultasi publik ini, kita berharap dapat menghimpun aspirasi terkait visi, misi, tujuan, sasaran, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan target RPJMD,”harapnya.

Diakhir sambutannya, ia berharap forum ini dapat menyepakati kesesuaian data dan fakta lapangan, permasalahan dan isu strategis daerah, serta menyerap harapan dan masukan masyarakat untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD.(Rls).


Komentar

Tampilkan

  • Penyusunan RPJMD Soppeng Harus Diselesaikan dalam Waktu 6 Bulan
  • 0
DIPA

JAMPU

SOGA

ROMPEGADING

Terkini

Topik Populer

Iklan