Denews.id Soppeng-Rumah jabatan Ketua Pengadilan Negeri Watangsoppeng di Jalan Samudera, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng selayaknya tertata bersih serta indah dipandang mata.
Namun justru berbalik, dimana rumah jabatan Ketua Pengadilan Negeri Watangsoppeng tersebut tampak tak terawat.
Pantauan, Selasa (18/03) sore, di sekitar halaman rumah jabatan tersebut tampak terlihat padang ilalang (Rumput) memenuhi, sehingga terlihat bak rumah kebun.
Selain itu, di luar pagar terlihat juga banyak material berupa balok kayu dan potongan bambu yang berjejeran.
Sejak di bangun beberapa tahun silam, rumah jabatan Ketua Pengadilan Negeri Watangsoppeng ini pun boleh dikata tak berpenghuni.
Hal itupun menjadi sorotan dari Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng.
Ketua LPKN Kabupaten Soppeng Alfret Surya Putra Pandu'u, sangat menyayangkan dengan kondisi rujab ketua Pengadilan Negeri Watangsoppeng yang kumuh dan tak pernah ditempati atau dihuni.
Kata Alfret, hal ini tentu menimbulkan tanda tanya soal alokasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan rumah jabatan tersebut.
"Sangat miris melihat keadaan rujab yang tidak pernah di tempati, itukan termasuk pemborosan anggaran alias mubazir,"kata Alfet.
Untuk diketahui, hingga berita ini dipublikasikan belum diminta tanggapan dari pihak terkait.Namun akan terus diupayakan melakukan klarifikasi untuk pemberitaan lebih lanjut.(*)