Denews.id Soppeng-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng telah mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jum'at (28/03).
Pencairan TPP ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, memastikan bahwa kisaran TPP setiap bulan kurang lebih Rp1,8 milyar dan dibayarkan selama 2 bulan.
"Jumlah penerima sebanyak 1.688 ASN dan adapun yang diterima oleh masing-masing ASN disesuaikan dengan kinerja dan jabatannya,"kata Dipa.
Kendati demikian, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengatakan, bahwa pencairan TPP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,
"Dengan terbayarkannya TPP diharapkan agar dapat meningkatkan pergerakan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Soppeng,"harap Suwardi Haseng.
Laporan: Humas Pemkab Soppeng.