Denews.id Soppeng-Mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol (Purn) Dr.H.Burhanuddin Andi MH, mengaku prihatin terkait kekosongan obat di RSUD Latemmamala yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Burhanuddin Andi mempertanyakan dan menilai jika kehabisan obat di rumah sakit dengan alasan banyak pasien dari luar, itu tidak bisa diterima, karena RSUD Latemmamala itu memang rumah sakit rujukan alias Tipe B.
"Kan sudah seharusnya diantisipasi, sebagai rumah sakit rujukan, kenapa pihak manajemen tidak memperhitungkan obat untuk pasien dari luar,"kata Burhanuddin Andi kepada Denews.id saat dikonfirmasi via WhatsAppnya , Minggu (16/03).
Terkait dengan itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Soppeng ini meminta kepada Bupati Soppeng untuk segera mengevaluasi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Latemmamala tanpa mengulur waktu.
Karena menurut Burhanuddin Andi, kalau itu dibiarkan berlarut-larut tentu imbasnya akan merusak dan berdampak buruk terhadap kinerja dan tatanan pemerintahan di Kabupaten Soppeng.
"Bupati Soppeng H.Suwardi Haseng harus antisipatif dan mengambil langka-langka konkrit untuk penataan manajemen di RSUD Latemmamala,"harapnya.
Sementara, Bupati Soppeng, H Suwardi Haseng, berjanji dan memastikan akan mengevaluasi manajemen di Rumah Sakit Latemmamala jika tidak segera menangani kekisruhan yang terjadi.
Dia mengaku, bahwa sudah menerima banyak keluhan terkait pelayanan dan bahkan kekosongan obat di RSUD Latemmamala.
"Kondisi rumah sakit sedang tidak baik-baik saja kalau pelayanannya buruk, dan obatnya langka, saya minta ke manajemen semua yang dikeluhkan warga agar diselesaikan dalam waktu sesegera mungkin," kata Suwardi Haseng saat inspeksi mendadak ke RSUD Latemmamala bersama Wakil Bupati Soppeng beberapa waktu lalu.
Kala itu, ia menegaskan, bahwa tidak akan memberikan batas waktu kepada manajemen RSUD Latemmamala untuk menyelesaikan permasalah terkait pelayanan dan ketersediaan sejumlah obat di instalasi farmasi.
"Saya mau ada penyelesaian segera dan kami akan kembali ke sini (RSUD Latemmamala, Red) sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan untuk melihat masalah ini apakah sudah diselesaikan atau belum," tegas Suwardi Haseng di kutif dari media SWARAINDEPENDEN.COM.(*)