Iklan

Iklan

RAMADHAN

DPRD

Mahasiswa Tuntut Dirut RS Latemmamala Dicopot , Dewan : Itu Hak Prerogatif Bupati

Selasa, 11 Maret 2025, 9:28 AM WIB Last Updated 2025-03-11T02:36:57Z


Ketua Komisi II DPRD Soppeng , Dr.Syamsuddin, SS.,M.Si.

Denews.id Soppeng-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng Fraksi Partai Golkar, Dr. Syamsuddin mengapresiasi mahasiswa terkait tuntutan yang disampaikan saat orasi di halaman gedung DPRD Soppeng pada Senin (10/03) kemarin.

Dalam aksi tersebut, setidaknya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Soppeng menyuarakan berbagai tuntutan yaitu terkait kelangkaan obat, manajemen pelayanan yang tidak maksimal dan pencopotan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala.

Syamsuddin menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi mahasiswa (PMII) terkait kelangkaan obat dan manajemen pelayanan RSUD Latemmamala Soppeng yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kita tentu menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh para adik mahasiswa dan kami akan kawal dan perjuangkan sesuai kewenangan dan hal itu sebagai bentuk transpransi peran DPRD menyikapi isu-isu terkait Rumah Sakit,"ucap Syamsuddin.

Syamsuddin, meyakini dan memastikan bahwa, komunikasi yang akan ditempuh dengan Pihak RS diupayakan secepatnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Saat penandatanganan pernyataan sikap PMII oleh Dr.Syamsuddin selaku penerima Aspirasi.

"Apalagi juga pihak Pemda sudah melakukan sidak di RS untuk mengatasi kelangkaan obat dan perbaikan manajemen RSUD Latemmamala ,"kata Syamsuddin , Selasa (11/3).

Sedangkan terkait dengan pencopotan Direktur RS Latemmamala, Syamsuddin mengatakan, bahwa itu merupakan hak prerogatif Kepala Daerah atau merupakan kewenangan Bupati.

"Kami (Dewan) tidak mempunyai hak atau kewenangan untuk itu dan kalau urusan ganti mengganti atau mencopot itu urusan hak prerogatif Bupati Soppeng,"jelas Syamsuddin.

Komentar

Tampilkan

  • Mahasiswa Tuntut Dirut RS Latemmamala Dicopot , Dewan : Itu Hak Prerogatif Bupati
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan