Denews.id Soppeng-Mobil truk pengangkut material bebas lalu lalang melintas di depan kantor Mapolres Soppeng Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng dikeluhkan pengguna jalan.
Pasalnya, mobil truk yang mengangkut material tambang galian C berupa Latrik tanpa penutup dapat menyebabkan pengguna jalan kerap tergelincir karena material yang berjatuhan.
"Kalau tidak ada terpal penutupnya, material (Latrik) rentan jatuh ke badan jalan. Tentu sangat berbahaya dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara di belakangnya," ungkap Gasali Makkaraka, salah seorang warga, kepada media ini pada Jum'at (7/2).
Ia juga menyoroti bahwa , meski diduga tidak memiliki izin dari Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tambang galian C ini tetap beroperasi, bahkan hanya berjarak beberapa meter dari Kantor Mapolres Soppeng.
*Saya berharap agar pihak kepolisian (APH), dan instansi terkait dapat menindak tegas para pengusaha yang melanggar peraturan dan membahayakan keselamatan masyarakat,"harap Gasali.
Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari APH ataupun pihak terkait.