Rabu 14•05•2025

Iklan

Iklan

DPRD

KPU Soppeng Diduga Tak Transparansi , Sisa Belanja Barang Non Operasional Rp6,9 Milyar Dipertanyakan

Jumat, 28 Februari 2025, 1:53 PM WIB Last Updated 2025-02-28T18:14:26Z

Ilustrasi uang
Denews.id Soppeng-Belanja barang non operasional tahapan Pilkada serentak 2024 yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng hingga kini tidak jelas dan menyisakan tanda tanya besar.

Dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Soppeng, belanja barang non operasional dan lainnya sebesar Rp 6,9 miliar.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran belanja non operasional dengan pagu milyaran tersebut.

Pelbagai kalangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng agar anggaran tersebut benar-benar transparansi dan digunakan sesuai peruntukannya.
Karena jelas , akses terhadap informasi publik adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan.

"Apakah sisa anggaran itu dikembalikan ke kas negara atau digunakan untuk kebutuhan lain? Ini harus dijelaskan ke publik, sehingga tidak menimbulkan kesan negatif,"kata sumber.

Sementara ketua KPU Soppeng Irwan Usman, saat di pertanyakan terkait anggaran tersebut memilih bungkam alias tidak menggubris telepon wartawan.

Hingga berita ini dipublikasikan , Jum'at (28/02) belum ada tanggapan dari KPU Kabupaten Soppeng.(*)
Komentar

Tampilkan

  • KPU Soppeng Diduga Tak Transparansi , Sisa Belanja Barang Non Operasional Rp6,9 Milyar Dipertanyakan
  • 0

Terkini

Iklan