Iklan











Iklan

Kejari Soppeng Beri Pencerahan Hukum kepada Pelajar SD 90 Lenrang

Senin, 10 Februari 2025, 9:21 PM WIB Last Updated 2025-02-10T13:23:38Z


Denews.id Soppeng-Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" di SD Negeri 90 Lenrang, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng , Senin(10/2).

Program JMS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi terkait bullying dan kenakalan remaja.

Pada kesempatan itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Soppeng Muhith Nur menjelaskan berbagai bentuk bullying, dampak buruknya, serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku.

"Kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekitar, tawuran, pencurian, dan pelanggaran hukum lainnya. Itu semua termasuk pelanggan hukum ,"jelasnya.

Terkait itu , Kepala SDN 90 Lenrang, H.Abdul Majid menyambut baik dan mendukung dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah.

Ia menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi siswa sejak dini.karena merupakan langkah penting bagi siswa-siswi agar memahami hukum terkait bullying dan kenakalan remaja.

"Dengan pengetahuan ini, mereka bisa lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga diri agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan,"kata Abdul Majid.

Karena itu , Abdul Majid berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum di kalangan siswa semakin meningkat, sehingga mereka bisa menjadi generasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" ini merupakan bagian dari program Kejaksaan Negeri Soppeng dalam memberikan edukasi hukum sejak dini, khususnya kepada pelajar di tingkat sekolah dasar.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Kejari Soppeng Beri Pencerahan Hukum kepada Pelajar SD 90 Lenrang
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan