Denews.id Soppeng-Meski sudah dilantik pada Minggu (20/10) lalu, foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 belum dipasang di ruangan wakil Bupati Soppeng
Sebaliknya, tampak foto Presiden dan Wapres sebelumnya Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih terpajang di ruangan wakil Bupati Soppeng.
Hal itu berdasarkan postingan dari akun resmi Pemkab Soppeng dikutip Denews.id pada Sabtu (25/10).
Padahal, foto terbaru presiden dan wakil presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah dirilis Kementerian Sekretariat Negara beberapa hari lalu.
Foto Kenegaraan ini termasuk simbol penting kabinet pemerintahan RI saat ini.Pemasangan foto tersebut adalah bagian dari penghormatan dan dukungan terhadap pemerintah pusat
Lantas, sebenarnya wajib tidak memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di ruangan ?
Dilansir dari kemdikbud.go.id ,lokasi pemasangan sesuai Pasal 53 ayat (1) UU 24/2009, lambang negara harus dipasang di gedung atau kantor presiden dan wakil presiden, kantor lembaga negara, instansi pemerintahan, sekolah, kantor, perusahaan swasta, organisasi, dan lembaga lainnya.
Untuk diketahui, berita ini membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah Kabupaten Soppeng.(*)