Denews.id Soppeng-Andi Muhammad Farid dari fraksi Partai Golkar resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Soppeng periode 2024-2029.
Andi Muhammad Farid mengungkapkan sumpah janji bersama dua wakilnya.Wakil Ketua I Nasfiding dari fraksi PDIP dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan dari fraksi Partai NasDem.
Pengambilan Sumpah janji oleh
Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Nurkautsar Hasan di ruang rapat paripurna DPRD Soppeng , Rabu (16/10).
Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, sampaikan ucapan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya hingga terpilih sebagai Ketua DPRD. Ia menyadari bahwa amanah yang diemban sangat berat, namun juga mulia.
"Sebagai pimpinan DPRD yang baru, kami menatap tugas dan tanggung jawab yang berat, namun juga sangat mulia.Tugas dalam menjaga marwah dan martabat DPRD sebagai perwujudan aspirasi masyarakat, serta melaksanakan tugas-tugas kedewanan tersebut dengan dedikasi dan integritas yang tinggi,”kata Andi Muhammad Farid.
Dia juga menekankan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, ia juga akan segera melakukan pembahasan tata tertib DPRD, yang merupakan pedoman aturan bagi DPRD dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya.
"Kerja-kerja kita tersebut membutuhkan proses, di mana proses ini nantinya bukan hanya sebuah formalitas, tapi juga merupakan langkah awal yang strategis untuk melaksanakan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran,dan fungsi pengawasan. Serta langkah awal dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan wewenang DPRD selanjutnya,”ujar Andi Muhammad Farid.
Pada kesempatan itu,dia mengakui bahwa beratnya tugas pimpinan dan anggota DPRD sebagai referentasi rakyat,sehingga bersama-sama memegang teguh enam prinsip yaitu lempu artinya kejujuran,acca (kebijaksanaan), asitinajang (Kepantasan ) ,getteng (keteguhan) ,reso(kerja keras),dan siri (,harga diri) dan tetap mengedepankan semangat "Sipakatau,Sipakainge dan Sipakalebbi.
Sementara Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih melayani, maju, dan sejahtera.
Dia mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Menurutnya, momentum pelantikan ini menjadi titik awal bagi DPRD untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.
Ia menyinggung pentingnya fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19,peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur layanan dasar, dan mendorong investasi.
"Di samping itu, kita juga akan menghadapi suksesi kepemimpinan baru, baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten.Namun secara garis besar, arah pembangunan Soppeng dua puluh tahun kedepan telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah,”ungkap Andi Kaswadi.
“Sehingga menjadi kewajiban unsur pimpinan DPRD dan kita semua untuk memastikan program-program prioritas yang akan menjadi fokus pemerintahan dalam periode mendatang, sejalan dengan RPJP,” jelas Kaswadi.(*)