Denews.id Jakarta-Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menerima penghargaan berupa dana insentif Fiskal Rp 5.664.123.000,-milyar dengan kategori penurunan stunting Tahun 2024.
Penerimaan pada acara rapat koordinasi nasional (Rakornas) percepatan penurunan stunting Tahun 2024 di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (4/9).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, dari Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin yang juga selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengatakan, bahwa penghargaan dan insentif fiskal kinerja didapat atas kinerja pemerintah kabupaten Soppeng dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting.
“Tentu ini tidak mudah, karena pemerintah telah menetapkan kriteria tersendiri. Upaya percepatan penurunan stunting yang telah berjalan di kabupaten Soppeng tidak terlepas dari adanya komitmen yang kuat dari pimpinan daerah, forkopimda, dan dukungan dari Tim percepatan penurunan stunting mulai dari Desa/Kelurahan,"kata Andi Kaswadi Razak.
Terkait itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak juga menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam penanganan stunting.
“Saya berharap upaya ini terus dapat ditingkatkan, karena penanganan stunting harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, terutama untuk mencegah lahirnya stunting baru,” tegasnya.
Menurut, Andi Kaswadi Razak, pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah kabupaten Soppeng dalam mewujudkan generasi muda yang sehat dan berkualitas.
"Sebelumnya, Kabupaten Soppeng juga telah menerima Insentif Fiskal atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi," ungkapnya.(*)