Denews.id Wajo-Kepolisian Resort polres Wajo berhasil mengungkap sekaligus menangkap Like seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor )spesialis dan seorang penadah berinisial SB.
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dipimpin oleh Kanit Resmob polres Wajo Bripka Baso Arwan di Siwa,Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo.Kemudian dilakukan pengembangan barang bukti (BB) di Morowali Sulawesi Tengah.
Kasatreskrim polres Wajo Iptu Alvin Kurniawan mengungkapkan, bahwa pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri.Sehingga diberikan tindakan tegas terukur (Tembakan) pada bagian kaki kiri dan kaki kanan.
Kata Alvin Kurniawan, modus operandi pelaku adalah mencari sasaran motor yang ditinggal pemiliknya dalam kunci masih menempel.Setelah itu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 24 unit motor berbagai jenis di beberapa TKP di wilayah Kabupaten Wajo,"kata Alvin Kurniawan kepada Denews.id, Rabu (11/9).
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,"jelas mantan Kasatreskrim polres Palopo ini.