Denews.id Soppeng-Kabar mengenai dugaan tindak pidana pengeroyokan di pasar Takalalla, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Selasa pagi (13/8), menyisahkan kisah pilu dari korban perempuan atasnama Hj Riang.
Kejadian ini menjadi viral setelah warga Timpa, Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone secara resmi melaporkan terduga pelaku lelaki berinisial HR di SPKT Mapolsek Marioriwawo, Kabupaten Soppeng
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: STPL / 13 /VIII/2024 / Sul-Sel /Res Soppeng / Sek Marioriwawo.
Kapolsek Marioriwawo AKP Tajuddin mengatakan, kasus ini bermula saat korban berusaha melerai suaminya yang sebelumnya adu jotos dengan pelaku dan saat bersamaan istri dan anak terlapor juga memukul korban dari belakang.
Kata Tajuddin, permasalahan berawal ketika pelaku menyimpan dagangan ditempat jualan pelapor dan kemungkinan merasa tidak terima ditegur, sehingga terlapor memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong.
"Akibatnya, korban mengalami luka bengkak pada dahi dan kepala,"ungkapnya.