Iklan

Iklan

Cerita Nenek Saenab dan Agustina , Tanah Warisan Diklaim Keponakan

Kamis, 15 Agustus 2024, 10:30 PM WIB Last Updated 2024-08-15T17:52:30Z



Denews.id Soppeng-Nenek Saenab(73) dan Agustina (64), bersama saudara lelakinya Lahari (56) warga Assorajang, Desa Labokong,Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng,sedang berjuang menghadapi hak atas tanah warisan yang diduga diklaim oleh Keponakannya inisial S.

Kasus ini mengemuka setelah kondisi kesehatan buruk LS (penggarap tanah) dari saudara nenek Saenab dan Agustina.Dengan ketidakhadiran LS tanpa keturunan, hak atas tanah tersebut kini diperdebatkan.

Nenek Saenab dan Agustina bercerita bahwa, keponakan mereka (S) yang bukan ahli waris enggan menyerahkan tanah tersebut.

”Kami hanya ingin menikmati hak selama sisa hidup.Kami telah melalui banyak penderitaan dan hanya ingin mendapatkan apa yang menjadi hak kami,”ucap nenek Saenab dengan nada tersedu-sedu.

Terkait itu, penasihat hukum Sumiati Tahir mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus ini melalui mediasi di kantor desa Labokong.

”Mengingat tidak ada ahli waris lain selain S dan saudaranya Lahari kami yakin masalah ini bisa diselesaikan tanpa perlu dibawa ke pengadilan,”katanya.

Begitu pun, Abdul Rasyid, menambahkan bahwa setelah perayaan 17 Agustus mendatang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan mediasi ini berjalan lancar.

”Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan tanpa konflik lebih lanjut,”harapnya Kamis (15/8).

Komentar

Tampilkan

  • Cerita Nenek Saenab dan Agustina , Tanah Warisan Diklaim Keponakan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan