Denews.id Soppeng-Ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam (ASTEM) Kabupaten Soppeng Syaharuddin meminta Kepolisian Resor Polres Soppeng untuk menertibkan ijin keramaian Tempat Hiburan Malam (THM) atau rumah bernyanyi yang ada di Soppeng. Sabtu, (31/08/2024).
Syahruddin mengklaim, hampir semua rumah bernyanyi yang ada di Soppeng diduga tidak memiliki ijin keramaian, sehingga jam operasional tempat hiburan malam atau rumah bernyanyi tidak terakomodir, bahkan buka sampai subuh pukul 04:30 wita.
Dikatakan, Syahruddin , pemandangan Soppeng dimalam hari dihiasi dengan wanita-wanita seksi dan tentu sangat mengganggu kenyamanan bagi ummat muslim yang akan melaksanakan ibadah shalat subuh.
"Kami minta polisi dalam hal ini Kasat Intel Polres Soppeng ketika mengeluarkan surat ijin keramaian THM harus ada point-point yang dicantumkan.Sehingga tidak boleh dilanggar para pengusaha THM,"harapnya.
Apalagi Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman seorang Ustadz, alangkah tidak enaknya diliat kalau wilayah hukum Polres Soppeng tempat hiburan malam beroperasi sampai subuh.
"Kami tidak persoalkan banyaknya THM di Soppeng, itu usaha atau bisnis orang, namun kami cuma minta Kasat Intel menertibkan THM yang tak berizin,"urai Syaharuddin.