Denews.id Wajo-Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), mengapresiasi terhadap penangkapan ketiga orang pelaku pembakaran rumah wartawan Tibrata TV di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 beberapa hari lalu.
Ketua PERADRI Bakri Remmang mengatakan, penangkapan terduga pelaku merupakan bukti keseriusan Polda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami apresiasi atas berhasilnya ditangkap pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu (Wartawan) bersama istri, anak dan cucunya,"kata Bakrie Remmang, Jum'at (12/7).
Bakrie Remmang meyakini, institusi TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan sebagaimana isu yang beredar.
Untuk diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga orang berinisial R, Y dan inisial B yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu.(*)