Denews.id Soppeng-Bupati Andi Kaswadi Razak didampingi Camat beserta kepala desa Ganra Andi Wahyu Gunawan meresmikan gedung Taman Kanak-kanak Perguruan Islam(Pergis)Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng pada Jum'at (19/7).
"Dengan diresmikannya gedung TK ini diharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Ganra agar memanfaatkan dan memelihara dengan baik,"harap Andi Kaswadi Razak saat memberi sambutan.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaika terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah desa beserta seluruh warga masyarakat Ganra yang telah bahu-membahu ikut berpartisipasi mulai dari tahap perencanaan sampai ketahap pelaksanaan hingga proses pembangunan sarana pendidikan ini.
"Hal ini menandakan bahwa begitu besar perhatian pemerintah desa dan kita semua terhadap dunia pendidikan.Dengan berdirinya gedung sekolah ini diharapkan anak-anak kita, khususnya anak usia dini dapat menempuh jenjang pendidikan sebelum kejenjang pendidikan dasar ,"kata Andi Kaswadi Razak
Andi Kaswadi Razak mengungkapkan bahwa, walaupun sekolah ini dibangun oleh pemerintah desa Ganra akan tetapi sarana ini bukan milik siapa-siapa tetapi milik kita semua yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Perlu saya ingatkan terkait kewenangan desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor 21 Tahun 2019 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan berskala desa di Kabupaten Soppeng bahwa pemerintah desa hanya dapat mengelola yang merupakan asetnya,"jelas Andi Kaswadi Razak.(*)