Iklan

Iklan

DPRD

Bupati Soppeng Warning Jajaran Tindaklanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024, 11:19 AM WIB Last Updated 2024-07-04T09:58:31Z

Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak

Denews.id Soppeng-Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kabupaten Soppeng untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menekankan agar temuan BPK dari hasil laporan hasil pemeriksaan Tahun 2022 dan 2023 ditindaklanjuti.

Dengan adanya hasil pemeriksaan BPK terhadap LHP, H Andi Kaswadi Razak mengintruksi kepada kepala OPD agar pro aktif menangani dari hasil temuan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung H Andi Kaswadi Razak saat memberi sambutan pada rapat paripurna pembahasan tingkat II terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Perda), Rabu (3/7).

Sebelumnya, BPK telah mengeluarkan LHP tahun 2022 dan 2023, yang mana dalam LHP tersebut terdapat beberapa temuan di RSUD Latemmamala, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Satpol PP, Dinsos, Dukcapil , Dinas DPPK & UKM,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,Sekretariat Daerah, Kesbangpol dan Dinas PUPR.

Terkait itu, Pemkab Soppeng belum menjelaskan yang menjadi temuan BPK.(*)






Komentar

Tampilkan

  • Bupati Soppeng Warning Jajaran Tindaklanjuti Temuan BPK
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan