Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Abdul Malik.
Denews.id Soppeng-Satuan lalu lintas polres Soppeng akan menggelar"Operasi Patuh 2024" yang akan di selenggarakan mulai pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Abdul Malik kepada Denews.id,Sabtu (13/7).
Terkait itu,AKP Abdul Malik mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat pada saat berkendara.
"Untuk itu, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,"harapnya.
Kata Abdul Malik, ada 8 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi penindakan oleh petugas yakni pengendara dibawah umur,pengemudi menggunakan handphone,pengendara melebihi batas kecepatan.
"Kemudian,berkendara dibawah pengaruh alkohol,berboncengan lebih dari satu orang,melawan arus,tidak menggunakan helm atau safety belt,TNKB tidak sesuai septek dan memakai plat gantung,"jelas Abdul Malik.(*)