Iklan

Iklan

DPRD

Diduga Curi Motor di Kampung Tetangga , Andi Muhammad "Keok" Ditangan Resmob Polres Soppeng

Sabtu, 22 Juni 2024, 11:54 AM WIB Last Updated 2024-06-22T04:35:17Z

       Tampang pelaku Curanmor 

Denews.id Soppeng-Andi Muhammad Farisal (38) warga Lawo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Hal itu dipastikan setelah dirinya tertangkap usai melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik tetangga Kampungnya sendiri.

Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi di Jalan Bila Selatan, Kelurahan Bila,Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Sabtu (22/6)sekitar pukul 00.00 WITA.

Diketahui, dalam aksinya terduga pelaku telah mencuri sepeda motor matic warna biru Nopol DW 6373 ES di Jalan Pesantren Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Sabtu(15/6) lalu.

Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan mengungkapkan, bahwa kasus ini terungkap berdasarkan adanya laporan korban kehilangan sepeda motor yang diparkir dipinggir jalan.

Kata Ridwan, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebagaimana laporan dari pelapor (korban).

"Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"kata Ridwan.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Curi Motor di Kampung Tetangga , Andi Muhammad "Keok" Ditangan Resmob Polres Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan