Iklan

Iklan

Mengintip ! Proyek Spot Kuliner Diduga Buang-buang Anggaran

Jumat, 17 Mei 2024, 8:49 PM WIB Last Updated 2024-05-17T12:49:53Z



Denews.id Soppeng-Proyek spot kuliner di seputaran pantai kering Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng diduga pemborosan anggaran.

Pasalnya, proyek tersebut dibangun untuk spot kuliner tetapi sampai sekarang belum pernah digunakan oleh masyarakat.

Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Soppeng nomor kontrak. 02/SP/PBL/PUPR-CK/l/2023 disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi Kontruksi dan mengabaikan kualitas pekerjaan.

Adapun nilai kontrak : Rp 833.695.000 juta yang dikerjakan oleh CV.TUJUH APRIL dengan pengawas CV.ARA PUTRA CONSULTANT

Berdasarkan tanggapan camera , Jum'at (17/5), terlihat jelas bangunan spot kuliner dipenuhi sampah berserakan pada lantai.

Selain itu , tembok bangunan tersebut sudah mulai retak, padahal bangunan tersebut belum pernah di operasikan.Proyek tersebut dibangun pada Tahun 2023.

Terkait itu, banyak masyarakat berpendapat bahwa proyek tersebut hanya dijadikan lahan basah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tentunya Spot ini harus memiliki manfaat bagi masyarakat dan bukan malah sebaliknya hanya terbengkala ,"kata masyarakat sekitar.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Mengintip ! Proyek Spot Kuliner Diduga Buang-buang Anggaran
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan