Denews.id Soppeng-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP dari BPK RI itu, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ke Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak di Makassar pada hari Kamis (16/5) kemarin.
Namun capaian tersebut , tidak mudah bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih rekor dengan opini WTP.Terlebih peraihan itu didapat selama 10 kali berturut-turut.
Dibalik capaian itu , Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam mengungkapkan bahwa WTP ini sebagai wujud representasi strategis posisi dan peran DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
Kata Syahruddin M Adam, keberhasilan meraih opini WTP tentu tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.Dimana pimpinan dan anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien.
"Meskipun demikian, pemberian predikat WTP oleh BPK RI tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah.Tentu masih ada rekomendasi BPK RI yang harus kita tindak lanjuti yang tertuang dalam rencana aksi,"kata bakal calon bupati Soppeng ini.(*)