Denews.id Soppeng-Baleho calon gubernur (Cagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Soppeng.
Hal Ini dikarenakan baleho adik kandung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu terpasang dengan cara dipaku di pohon.
Dari pantauan, Rabu (15/5) , baliho itu dipaku di sepanjang jalan menuju kota Soppeng tepatnya di WaruE.
Dalam spanduknya, bertuliskan Andi Sudirman Sulaiman calon gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024- 2029 dengan tagline Sulsel Maju.
Asdi seorang pengendara motor menegaskan bahwa pemasangan baliho dengan cara dipaku tentu bisa mengancam kehidupan pohon.
Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal ini pihak terkait untuk segera menertibkan baliho Calon Gubernur Sulsel ini.
“Segera ditertibkan, karena memasang baliho dengan cara memaku itu dapat merusak lingkungan dan mengakibatkan pohon mati," harap Asdi.(*)