Denews.id Soppeng -Kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2024 mencapai Rp 1 miliar lebih untuk 49 Desa di Kabupaten Soppeng.
Untuk itu , perlu ada pengawasan ketat oleh seluruh elemen masyarakat khususnya Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Itu perlu , karena anggaran yang besar ini harus jelas peruntukkannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik kepala desa dan perangkat desa.
“Seyogyanya para pemangku kepentingan tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan di desa ,”kata Erwin seorang pemerhati desa di Kabupaten Soppeng, Selasa(14/5).
Erwin mengatakan, meskipun jumlah ADD dan DD yang dikucurkan setiap desa berbeda.Namun perlu ada pengawasan secara ketat.
"Ia karena banyaknya anggaran yang dikucurkan terkadang pemerintah desa kebingungan menata anggaran yang ada dan tak sedikit yang tersandung kasus,"urainya.
Untuk diketahui, jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD di Kabupaten Soppeng Tahun 2024 rata-rata mencapai 1 miliar lebih.
Laporan: Ariadi