Denews.id Soppeng-Start di Cempa Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, puluhan sepeda motor balapan liar "Finis"di kantor Kepolisian Resort Polres Soppeng pada Senin (18/3).
Penertiban dilakukan oleh Tim gabungan Polres Soppeng atas aduan warga yang merasa terganggu dengan adanya aksi balapan liar ini.
Kapolres Soppeng AKBP DR H Muhammad Yusuf Usman mengatakan, sebanyak 28 unit sepeda motor yang diamankan dari aksi balap liar tersebut.
Ia menegaskan, kendaraan yang disita bisa diambil usai lebaran dengan syarat pemilik harus melengkapi kendaraannya sesuai spek.
“Tidak ada pemilik (Joki red) yang diamankan.Namun kendaraan yang terjaring akan dikeluarkan setelah lebaran dan sanksi tilang dengan denda tinggi ,"tegas M Yusuf Usman.
Laporan:Ariadi