Denews.id Soppeng-Polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 5 pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Ke 5 orang terduga pelaku yang diamankan yakni , Sudi warga Desa Tottong Kecamatan Donri-Donri, Herul warga Kabaro Desa Labokong Kecamatan Donri-Donri, Syamsul Bahri warga Jln Kayangan Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata, Rahmansyah warga Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata dan Awaluddin warga Massepe Kabupaten Sidrap.
Penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut di pimpin langsung Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi di Paddangeng Desa Lalabata Riaja,Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, pada Sabtu (9/3) pukul 16.30 Wita
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor, 1 Unit mobil dengan merek APV , 7 ekor ayam , 2 ekor ayam mati, 6 Handphone, 5 pasang taji ayam, 1 (satu) set alat perjudian Dadu.
Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi mengatakan, bahwa pengerebekan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang berada di wilayah perkebunan tersebut.
"Setibanya di lokasi , kami mendapatkan para terduga pelaku sedang melakukan perjudian dan akhirnya 5 orang terduga pelaku perjudian pun berhasil diamankan,"kata Jumaldi , Minggu (10/3).
Saat diintrogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan tindak pidana perjudian (sabung ayam dan dadu) di wilayah polres soppeng .
"Para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Aipda Jumaldi.(*)