Denews.id Soppeng-Penanganan kasus dugaan ayah kandung perk*s* anak kandung sendiri masih berlangsung di Kepolisian Resort polres Soppeng.
Hal ini sampaikan langsung oleh Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan kepada DN, Sabtu (23/3)
Kata Ridwan, perkembangan terakhir sedang memproses pelimpahan tahap pertama berkas penyidikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kasus dugaan pem*rkosaan dilakukan Hasman (Ayah korban red) , sedang berproses pelimpahan ke Jaksaan ,"kata Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak 2 kali didalam WC.Status korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Soppeng.
Kasus ini terungkap ketika ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut di SKPT Polres Soppeng beberapa hari lalu.
Atas perbuatannya, pelaku atasnama Hasman (30) warga Kubba Kelurahan Lalabata Rilau,Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng , terancam 12 penjara.