Denews.id Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng mengucurkan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) per 26 Maret 2024.
Secara total, anggaran yang disiapkan pemerintah Kabupaten Soppeng untuk pembayaran THR 2024 mencapai Rp 24 Milyar.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng H Dipa mengatakan, bahwa Soppeng merupakan salah satu Kabupaten di Sulsel yang tercepat dalam pencarian THR untuk ASNnya.
"Besaran THR yang diberikan enggak merata , karena akan disesuaikan dengan gaji bulan Maret yang diterima oleh PNS dan PPPK itu sendiri,"kata Dipa , Rabu (27/3).
Untuk itu , ia berharap THR tersebut dapat dimanfaatkan atau digunakan untuk kebutuhan menjelang lebaran.
"THRnya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjakan di Soppeng saja,"harapnya.(*)