Denews.id Soppeng-Berbicara bantuan sosial (bansos) di saat-saat pemilu begini memang selalu menjadi sensitif, baik dulu maupun hingga sekarang. Supriansa anggota Komisi III DPR RI juga menyoroti masalah ini.
Supriansa mengatakan, bantuan sosial berupa bedah rumah,PKH dan lain sebagainya yang didapatkan oleh masyarakat itu bukanlah program dari seorang anggota DPR, melainkan bantuan itu murni dari pemerintah.
Politis partai Golkar itu menegaskan bahwa, tugas utama utama DPR adalah membuat undang-undang.Dimana Anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan, membahas, mengubah dan mengesahkan undang-undang.
Menurut Supriansa, tugas dan fungsi anggota DPR adalah legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Jadi saya tekankan bantuan sosial itu bukan dari program seorang anggota DPR ,"kata Supriansa dalam kampanye tatap muka dan silaturahmi masyarakat Bila TungkeE, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng, Sabtu (3/2) malam
Terakhir, Calon Anggota DPR RI nomor urut 5 partai Golkar ini mengingatkan masyarakat seyogianya memilih caleg yang tajam cara berpikirnya dan mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Jangan pilih caleg atau anggota DPR yang "Amporo" taunya hanya duduk, diam dan habis bulan terima gaji.Pilihlah caleg yang bisa diandalkan dan pro rakyat ,"jelas figur tanpa sekat ini.(*)