Denews.id Soppeng-Retribusi sampah dari warga di Desa Maccile, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan mencapai Rp 3 juta per bulan.
Kepala Desa Maccile Suherman mengatakan, retribusi sampah ini diperoleh dari 380 lebih warga yang membayar iuran sampah setiap bulannya.
"Sampah dari warga dijemput langsung oleh 3 operator kebersihan di rumah-rumah warga," kata Suherman kepada DN , Selasa (27/2).
Kata Suherman, Sampah dijemput dari rumah warga menggunakan mobil pickup dan adapun tarif sampah sebesar Rp 10 ribu per bulan.
Ia mengungkapkan, pendapatan dari retribusi sampah itu juga dipakai untuk biaya operasional mulai BBM dan termasuk bayarkan gaji operator dengan rincian Rp 1 juta per orang.
"Sampah dari rumah warga langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Soppeng,"ungkapnya.(*)