Denews.id Pangkep-Viral Liaison Officer (LO) Caleg DPR RI dari Partai GolkarTaufan Pawe diduga telah melakukan pelanggaran pidana Pemilu 2024.
LO Caleg nomor urut 4 Dapil Sulsel II tersebut diduga telah melakukan money politik dengan membagikan sejumlah uang dan kartu nama kepada masyarakat.
"Kasus ini sudah ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam dikutip dari media Gartonnews.com Rabu (21/02.
Kala itu Koordinator Sentra Gakkumdu Yulianto Ardiwinata mengatakan, tengah mendalami dengan bukti-bukti yang ada, dan sudah melakukan klarifikasi.
Hanya saja yang menjadi kendala, kata dia, lokasi dugaan money politiknya belum diketahui hingga saat ini.
"Kita belum tahu lokasinya karena dugaan money politik ini hasil dari upload statusnya (LO-red), dan ditemukan oleh teman-teman pengawas,"katanya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan, karena banyak yang menjadi temuan.
"Intinya teman-teman pengawas dengan massif melakukan pengawasan, sampai kasus ini bisa temukan dan terungkap,"jelas Yulianto Ardiwinata
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi dari LO maupun calegnya.