Denews.id PANGKEP - Kasus dugaan money politik yang menjerat Liaison Officer (LO) dari Caleg Partai Golkar, Taufan Pawe kini masuk tahap penyidikan.
Koordinator Sentra Gakkumdu, Yulianto Ardiwinata mengatakan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah dilimpahkan ke Polres Pangkep.
"Kami dari Gakkumdu sudah melakukan pendalaman terkait kasus ini. Bahkan sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi"kata Yulianto Ardiwinata dikutip dari Gartonnews , Kamis (29/2).
"Kami (Gakkumdu-red) bersepakat untuk dinaikkan ketahap penyidikan.Tetapi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah yang dimana setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum tetap," terangnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Prawira Wardani saat dikonfirmasi via selulernya enggan merespon telpon wartawan.
Meski beberapa kali dihubungi, namun
hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kasatreskrim polres Pangkep.
Sebelumnya diberitakan, salah satu Liaison Officer (LO) dari Caleg Partai Golkar, Taufan Pawe diduga telah melakukan pelanggaran pidana Pemilu 2024.
LO tersebut diduga telah melakukan money politik dengan membagikan sejumlah uang pecahan masing-masing Rp50 ribu dan foto Caleg Taufan Pawe dengan tulisan, “Mohon Doa dan Dukungan Ta.(*)