Denews.id Soppeng-Kepala dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Soppeng Kanaruddin selesai diperiksa polisi terkait dugaan pemangkasan anggaran publikasi media sebanyak 50 persen untuk bulan Desember 2023.
Pantauan, Senin (18/12), Kanaruddin yang mengenakan baju Korpri warna biru keluar dari ruang penyidik Tipidkor polres Soppeng.
Namun saat ingin diwawancara, ia tidak bersedia mengucapkan sepatah katapun pada wartawan dan langsung masuk ke mobilnya.
Sementara Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan,
yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik Tipidkor selama dua jam.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman serta pengumpulan dokumen terkait dugaan pemangkasan anggaran tersebut," katanya.
Untuk diketahui, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng di duga kuat melanggar prosedur E-purchasing yang sudah disepakati dari harga awalnya sebesar Rp 1.000.000,- menjadi Rp 500.000,- untuk Desember 2023.(*)