Denews.id Soppeng-Polisi masih terus mendalami seputar penggunaan anggaran publikasi media di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kabupaten Soppeng.
"Akan dikaji dan dilakukan analisa terhadap dokumen anggaran di Diskominfo Soppeng,"kata Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan kepada DN , Jum'at (22/12).
Ridwan menyebutkan, tengah memeriksa dokumen anggaran Diskominfo.Dokumen yang periksa berupa penganggaran, alokasi anggaran dan kegiatan.
"Butuh waktu untuk mengkaji dokumen tersebut.Itu dilakukan agar hasil penyelidikannya bisa maksimal," jelasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng Kanaruddin telah menghadiri pemanggilan polisi pada Senin (18/12), beberapa hari lalu.
Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemangkasan anggaran 50 persen atau dari harga Rp 1.000.000,- menjadi Rp 500.000,- untuk bulan Desember 2023 yang awalnya telah disepakati bersama perusahaan Media.(*)