Iklan

Iklan

Polisi Akan Periksa Serapan Alokasi Anggaran di Dinas Kominfo Soppeng

Kamis, 14 Desember 2023, 10:20 AM WIB Last Updated 2023-12-15T13:15:30Z
ilustrasi

Denews.id Soppeng-Kejaksaan dan Kepolisian diminta untuk segera memeriksa penyerapan alokasi anggaran Tahun 2023 di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng.

Permintaan ini disampaikan ketua organisasi Pers dan perusahaan media atas dugaan pemangkasan anggaran bulan Desember 2023 secara sepihak yang dilakukan Diskominfo tanpa melakukan klarifikasi kepada perusahaan media Online.

Didalam perjanjian, dana publikasi senilai Rp1 juta perbulan dengan slot 10 berita untuk Desember 2023.Namun setelah kontrak berjalan Dinas Kominfo melakukan pemangkasan 50 persen atau senilai Rp 500 ribu.

"Periksa juga Kadisnya, dia melanggar perjanjian kontrak melalui E-Katalog yang telah disepakati bersama perusahaan media," kesal beberapa organisasi Pers yang merasa terzalimi dengan Diskominfo.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan memastikan akan melakukan penyelidikan secara detail terkait dugaan pemangkasan anggaran yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Soppeng.

"Iye dalam waktu dekat kami akan lakukan penyelidikan terkait hal itu, dan teman-teman wartawan bisa mengawal nanti lewat pemberitaan," kata Iptu Ridwan kepada DN , Kamis (14/12).(*)



Komentar

Tampilkan

  • Polisi Akan Periksa Serapan Alokasi Anggaran di Dinas Kominfo Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan