Denews.id Soppeng-Setidaknya 1.385 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Soppeng kembali menerima bantuan sosial pangan beras sejahtera (Rastra) tahap ke II dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Mereka adalah warga dengan kategori yang berpenghasilan rendah tersebar di 8 Kecamatan. Masing-masing KPM mendapatkan 10 Kg beras selama 8 (Delapan) bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng Ramli Taufik mengatakan, program bansos pangan beras sejahtera ini merupakan implementasi Permenkeu Nomor 228/PMK.03/2016 dalam rangka pengentasan penanggulangan kemiskinan.
"Program ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat khususnya bagi keluarga penerima manfaat dalam pemenuhan kebutuhan pangan yang menjadi hak dasar mereka,"kata Ramli Taufik , pada Jum'at (1/12).
Sementara Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak menaruh harapan agar bantuan ini dapat meningkatkan kebutuhan pangan serta sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
"Ia meningkatkan akses pangan baik secara fisik maupun ekonomi bagi keluarga penerima manfaat sekaligus untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran,"jelasnya
Dari 1.385 KPM merupakan penyaluran tahap ke II dengan rincian yaitu Kecamatan Lalabata 385 KPM, Donri-donri 177 KPM , Ganra 79 KPM ,Liliriaja 105 KPM,Lilirilau 142 KPM , Marioriawa 165 KPM dan Kecamatan Marioriwawo 245 KPM.(*)