Iklan

Iklan

Polisi Tak Netral di Pemilu 2024 , Segera Laporkan !

Selasa, 28 November 2023, 8:34 PM WIB Last Updated 2023-11-28T16:46:30Z
Kapolres Soppeng AKBP Dr.(C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K. ,M.T.,CIPA.


Denews.id Soppeng-Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman melarang anggotanya untuk memasang spanduk, baleho, alat peraga kampanye (APK) bakal calon peserta pemilu.

Muhammad Yusuf Usman mengatakan , berdasarkan aturan dalam pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Polri diminta untuk tetap netral pada tahapan Pemilu 2024.

"Ini selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda agar seluruh personel Polri khususnya anggota personel polres Soppeng tetap menjaga sikap netralitas," kata AKBP M Yusuf Usman , Selasa (28/11).

Dia memastikan akan memberikan sanksi kepada anggotanya jika melakukan politik praktek , membuat konten yang mendukung peserta pemilu dan mengikuti kampanye atau sosialisasi bakal calon peserta pemilu.

"Tugas anggota Polri hanya sebatas melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas saat pemilu," tegas mantan Kapolres Palopo ini 

Kendati demikian, ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat anggotanya bersikap tidak netral.

"Kalau ada yang terbukti melanggar komitmen tersebut, silahkan dilapor dan tentu kita akan proses,"jelas jebolan Akpol 2023 ini.(*)


Komentar

Tampilkan

  • Polisi Tak Netral di Pemilu 2024 , Segera Laporkan !
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan