Denews.id Soppeng-Seorang pria berinisial Ar (41) warga Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Timsus Resmob polres Soppeng atas kasus pencurian 400 ekor itik.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi diback Up oleh Resmob polres Wajo , Kamis (21/9).
Pencurian ratusan itik warga Labessi Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng terjadi pada Selasa (19/9) lalu.
Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya dia tak sendiri, ia bersama tiga rekannya inisial As , Ug dan R yang masih dalam pengejaran polisi.
Kata Jumaldi, pada saat diinterogasi pelaku Ar mengakui bahwa hasil curian tersebut dibawa rekannya inisial As ke tempat peternakan itik di Rajang, Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.
"Setiba di lokasi kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa itik curian sebanyak 323 ekor beserta 1 unit mobil Pickup yang digunakan para pelaku saat beraksi,"kata Jumaldi , Jum'at (22/9).