Denews.id Soppeng-Pemerintah telah mengalokasikan puluhan Triliun untuk digelontorkan ke Desa-desa setiap Tahunnya. Dengan tujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan, peningkatan SDM beserta pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Namun , sayang seribu sayang banyak oknum kepala Desa justru tersandung kasus korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa yang tidak efektif.
Nah , bagaimana mengetahui ciri-ciri penggunaan anggaran dana yang tidak efektif dan tidak transparan ?
Mengutip situs Kemendesa.go.id , Selasa (26/9),berikut ciri-ciri anggaran dana desa yang tidak efektif dan tidak transparan yang masyarakat perlu tahu :
1. Tidak ada proyek.
2. Laporan realisasi sama persis dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
3. Pengurus Lembaga Desa berasal dari keluarga Kades semua.
4. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mati kiri alias pasif atau makan gaji buta.
5. Kepala Desa memegang semua uang, bendahara hanya berfungsi di bank saja.
6. Perangkat Desa yang jujur dan vocal biasanya "dipinggirkan".
7. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaanya dari jadwal, padahal anggarannya sudah tersedia.
8. Peserta musyawarah desa hanya sedikit.Orang yang hadir dari Tahun ke Tahun hanya itu-itu saja.
9. Badan Usaha Milik desa (Bumdes) tidak berkembang.
10. Belanja barang atau kas di monopoli Kades.
11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.
12. Pemerintah desa marah ketika ada yang menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.
13. Kepala desa dan perangkat dalam waktu singkat mampu membeli mobil dan membangun rumah dengan harga atau biaya ratusan juta.
Padahal sumber penghasilan tidak sepadan dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.
Catatan:Artikel atau narasi ini sebagai representasi bagi semua pejabat publik lebih khusus kepada para kepala desa di Kabupaten Soppeng untuk tidak melakukan hal serupa.