Andi Kaswadi Serahkan Rincian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2023 Kepada Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam.
Denews.id Soppeng-Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak menghadiri tapat Paripurna pembicaraan Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda“Penjelasan Bupati Soppeng dan penyerahan secara resmi Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun anggaran Tahun 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu, (20/09), lalu.Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam.
Dalam rapat tersebut di lakukan penyerahan secara resmi Nota keuangan dan Rancangan perda perubahan APBD Tahun anggaran 2023 oleh Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak kepada Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam.
Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak menyampaikan bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng Tahun anggaran 2023 direncanakan mengalami perubahan.
Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 ini mengakomodir beberapa perubahan yang terkait dengan perubahan asumsi KUA yakni berubahnya asumsi pendapatan dan asumsi belanja akibat kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan atau terkait dengan penyesuaian terhadap capaian target program kegiatan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebelum disampaikan kepada DPRD telah dilakukan verifikasi oleh Tim Anggaran pemerintah Daerah dan direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
Hal ini sejalan dengan usaha pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas RAPBD baik itu pokok maupun perubahan.
"Kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota Dewan bahwa sesuai dengan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga telah mengakomodir perubahan Peraturan Bupati mendahului perubahan APBD yang telah dibahas serta disepakati dan ditetapkan beberapa bulan yang lalu,"kata Andi Kaswadi.
Berikut Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023:
1.Pendapatan
Target pendapatan yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.138.762.168.533 (Satu Triliun Seratus Tiga Puluh Delapan Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah). Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2023, maka bertambah sebesar Rp 35.838.944.407 (Tiga Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Rupiah) atau meningkat sebesar 3.25%.
Meningkatnya penerimaan pendapatan diakibatkan antara lain bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 811/IV/Tahun 2022 tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun anggaran 2023.
2.Belanja
Target belanja yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.246.300.528.922 (Satu Triliun Dua Ratus Empat Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Juta Lima Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah).
Bila dibandingkan dengan target pada APBD pokok Tahun Anggaran 2023, maka bertambah sebesar Rp 160.078.478.016 (Seratus Enam Puluh Milyar Tujuh Puluh Delapan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Enam Belas Rupiah),atau meningkat sebesar 14.74%.
3.Pembiayaan
Target pembiayaan yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari:
A.Penerimaan Pembiayaan
Target penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp124.239.533.609 (Seratus Dua Puluh Empat Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Sembilan Rupiah). Nilai tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran(SiLPA) Tahun sebelumnya sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
B.Pengeluaran Pembiayaan
Target pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp16.701.173.220 (Enam Belas Milyar Tujuh Ratus Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Dua Puluh Rupiah) atau tidak mengalami perubahan dari APBD pokok Tahun Anggaran 2023.Pengeluaran pembiayaan tersebut merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
"Berdasarkan data tersebut diatas maka perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 menganut anggaran defisit akan tetapi ditutupi oleh penerimaan pembiayaan Daerah berupa penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran(SILPA) Tahun sebelumnya,"jelas sahabat Akar tetap Super ini.