Denews.id Soppeng-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap Program Keluarga Harapan dan bantuan bedah rumah di Kabupaten Soppeng.
Hal tersebut dikemukakan Supriansa saat memberi orasi Kebangsaan Wisuda Santri LPPTKA-BPKPRMI Kabupaten Soppeng di halaman Rujab Bupati Soppeng, Minggu (24/9).
Supriansa mengaku prihatin dan sangat menyayangkan adanya isu berkembang jika bantuan sosial masyarakat khususnya bantuan bedah rumah tersebut telah dilakukan pemotongan atau disalahgunakan oleh segelintir orang untuk mempertahankan eksistensinya.
Kata Supriansa , bantuan bedah rumah yang seharusnya Rp 20 juta tapi kenyataannya sampai di masyarakat hanya Rp 18 juta rupiah.Belum lagi penunjukan toko dengan harga satuan terlalu tinggi.
Bupati Andi Kaswadi Juluki Supriansa Sebagai Permata di Soppeng.
"Itukan sudah termasuk penggelapan dan pembodohan terhadap masyarakat.Jadi yang bisa membongkar ini adalah Kepolisian RI.Sehingga sangat disayangkan jika Kapolres Soppeng dan jajarannya tidak bisa membongkar ini,"tantang Supriansa.
Untuk itu , dia menantang APH dalam hal Kepolisian Resort (polres) Soppeng untuk membongkar jika ada penyimpanan terhadap bantuan bedah rumah di Kabupaten Soppeng.
"Saya tunggu laporannya.Kalau tidak bisa membongkar maka saya akan laporkan ke Kapolri ,"tegas Supriansa yang dijuluki Permata di Soppeng ini.(*)