Denews.id Jakarta-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan kenaikan anggaran Dana Desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
,"Kami Baleg DPR RI menyetujui anggaran dana desa sebesar 20 persen,"kata Anggota Komisi III DPR RI Supriansa di lansir dari Potretsulsel.id , Jum'at (7/7).
Kata Supriansa, usulan penambahan anggaran itu akan dibahas bersama dengan pemerintah.
"Manakala kemampuan APBN kita memungkinkan untuk penambahan , maka jadilah penambahan anggaran tersebut ,"jelas sahabat Akar tetap Super ini.(**)