Denews.id SOPPENG-Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Desa Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng,Rabu(05/7).
Pelaku yang diamankan atasnama Reski Saputra ( 20 ) warga Desa Teamusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.
Kanit Tipiter Satuan Reskrim polres Soppeng Aipda Edi Masriadi mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat di Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng sering dilakukan transaksi eceran BBM jenis Pertalite.
"Selanjutnya tim melaksanakan pemantauan dilokasi dan akhirnya pelaku berhasil diamankan yang pada saat itu sedang memuat 30 buah jerigen berisi 30 liter BBM Pertalite,"ungkapnya.
Kata Aipda Edi Masriadi, saat di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menjual BBM jenis Pertalite di beberapa penjual eceran diwilayah Kecamatan Citta dan adapun BBM jenis Pertalite tersebut diperoleh dari Kabupaten Bone
"Selain pelaku , kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil suzuki APB Pick Up yang digunakan untuk beraksi, 30 liter BBM jenis Pertalite,1 Buah Handphone, serta uang tunai senilai Rp3.120.000 dari hasil penjualan," jelasnya.(Rls)