Iklan

Iklan

Posting Barang Curian di Sosmed, Badru Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Mei 2023, 2:42 PM WIB Last Updated 2023-05-23T06:43:24Z
Denews.id SOPPENG-Kepolisian Resort polres Soppeng berhasil menangkap Badru (31) warga Limpomajang, Kecamatan Marioriawa,Kabupaten Soppeng, Senin (22/5).

Ia ditangkap Tim Resintel polres Soppeng setelah melakukan aksi pencurian Handphone jenis Oppo A 57 milik sekampungnya sendiri, pada 29 April Lalu.

Kasat Reskrim polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, pada saat itu pelaku memasuki rumah korban dalam keadaan kosong melalui jendela dan mencuri sebuah handphone yang disimpan korban didalam lemari.

Ridwan menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku memposting barang curian berupa Handhone di Media Sosial Facebook untuk dijual.

"Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit handphone Oppo A57,"kata Iptu Ridwan , Selasa (23/5).

Komentar

Tampilkan

  • Posting Barang Curian di Sosmed, Badru Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan