Denews.id SOPPENG-Timsus Resintel polres Soppeng berhasil menangkap komplotan terduga pencuri ratusan tabung gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Soppeng. Terdapat enam orang pelaku yang diamankan , Kamis(18/5).
Para terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji inisial G (16) warga Camba Maros, MA (17) warga Pattojo, F (17) warga Kelurahan Botto, GR (17) warga Lolloe, Reski Saputra (18) warga Cenrana Salokaraja dan Saifuddin alias Empong(38)warga Madining Batu-Batu.
"Kita berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku pencuri 125 tabung gas elpiji tiga kilogram dan diantara pelaku 4 orang masih di bawa umur," kata Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan.
Ridwan menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/95/V/2023/ tanggal 7 Mei 2023, LP/B/105/V/2023/ SPKT/Res Soppeng 15 Mei 2023, laporan polisi Nomor : LP/B/08/V/2023/ SPKT/SEK Liliriaja/tanggal 15 Mei 2023 dan laporan polisi Nomor : LP/B/19/V/2023/ SPKT/SEK AWA/Res Soppeng /tanggal 18 Mei 2023.
Kronologis kejadian:
Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 Wita di Panincong Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, pelaku mengambil tabung Gas 3 kg milik korban yang disimpan dipangkalan tabung gas elpiji milik korban dengan cara merusak kunci pintu pangkalan tabung gas elpiji kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang dimuat dengan menggunakan mobil yang telah dirental oleh pelaku.
Kronologis pengungkapan :
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ditemukan fakta bahwa pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg tersebut inisial MA(17) kemudian anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada rumah Abdillah di Tujuh Wali-wali Kelurahan Lalabata Rilau sehingga anggota bergerak menuju ketempat tersebut dan menemukan pelaku bersama 2 orang pelaku lainnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terkait barang bukti dan pelaku lainnya kemudian anggota mendapatkan informasi pelaku Empong Cs berada di Kabupaten Wajo untuk menjual tabung gas elpiji 3 Kg.
Sehingga anggota melakukan pengejaran ke Kabupaten Wajo dan menemukan pelaku Empong Cs beserta mobil yang memuat tabung gas elpiji.
Adapun barang bukti yang di amankan :
-1 unit mobil Brio E Satya warna hitam dengan Nomor Polisi DW 1390 QB.
-1 unit mobil Brio RS warna hitam dengan Nomor Polisi DW 1292 QB
- 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi DW 1147 CF
- 125 Buah Tabung Gas elpiji 3 Kg yang merupakan barang bukti dari 4 TKP yang berbeda.
"Dari hasil interogasi , para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 125 buah tabung gas elpiji 3 Kg ,"ungkap Iptu Ridwan.(**)