Denews.id SOPPENG-Anggota Komisi III DPR RI Supriansa secara tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup pada pemilihan legislatif Tahun 2024 mendatang.
Dia memandang , jika sistem pemilu pindah ke sistem proporsional tertutup maka akan mencederai cita-cita reformasi, begitu pula dengan amanat UU Pasal 22E ayat 1 dan 6.
"Kalau ini dikembalikan pada sistem tertutup ibarat rakyat memilih kucing dalam karung,"kata Supriansa saat reses dengan wartawan digelar D"Kayangan Resort dan CaFee Jln Kayangan Watansoppeng pada Rabu(18/4) sore.
Fraksi partai Golkar ini mengakui, jika memang tak ada sistem yang sempurna.Tetapi ia meyakini sistem terbuka lebih baik dan demokratis.
"Pemilihan kepala pemerintahan pusat sampai daerah hingga desa secara langsung, ini kan memberikan otoritas, amanah, kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan,"jelas sahabat AKAR tetap Super ini.(**)