Denews.id SOPPENG-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala buka suara soal isu penolakan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) beberapa hari lalu.
Direktur RSUD Latemmamala dr Hj Sitti Mudirusniah mengatakan, saat itu petugas Polsek Liliriaja membawa yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, bersangkutan perlu mendapatkan pemeriksaan observasi visum Et Repertum Psikiatrikum dan harus dirujuk ke Makassar.Namun keluarga pasien menolak,"kata dr Hj Sitti Mudirusniah saat memberi klarifikasi, Sabtu(8/4).
Setelah itu, dr Hj Sitti Mudirusniah mengungkapkan bahwa petugas IGD memfasilitasi pasien ke Poliklinik jiwa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Namun sebelum pemberian pelayanan dilakukan, keluarga pasien meninggalkan RSUD tanpa sepengetahuan petugas,"jelasnya.(**)