Iklan

Iklan

Warga Keluhkan Aturan BPJS Kesehatan Di RS Latemmamala

Jumat, 10 Maret 2023, 10:01 PM WIB Last Updated 2023-03-10T14:18:40Z
Denews.id SOPPENG-Warga Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng keluhkan dengan aturan BPJS kesehatan di Rumah Sakit Latemmamala.

Warga yang ingin berobat ke rumah sakit diwajibkan harus ceklok (Fingerprint)dulu baru berkas atau bukunya bisa masuk di Poli.

"Masessaki mabela toni nappa isuroki mendre mele massidi jari,"ungkap salah seorang warga saat reses anggota DPRD Soppeng Muhamad Candra Muchtar, Jum'at (10/3/) 

Selain itu , warga lainnya yang berobat ke rumah sakit dikejutkan dengan status BPJS kesehatannya non-aktif.

Menjawab keluhan itu, Muhamad Candra Muchtar mengatakan ,sebagai anggota DPRD atau perwakilan rakyat tentu ini menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah.

"Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan gratis dengan status UCH atau cukup pakai KTP,"kata ketua DPC partai Demokrat Soppeng ini.(**)

Komentar

Tampilkan

  • Warga Keluhkan Aturan BPJS Kesehatan Di RS Latemmamala
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan